Laman

Kamis, 22 Juli 2010

ARTI BANGGA SEBAGAI BANGSA INDONESIA


        Pada akhir-akhir ini, banyak terdengar suara malu menjadi bangsa Indonesia di kalangan warga masyarakat, terutama bila hal itu dikaitkan dengan banyak kasus-kasus korupsi yang terungkap di depan umum atau dimuatnya video atau gambar mesum dari beberapa selebiriti kita. Namun di lain pihak, kita juga mengetahui bahwa banyak warga bangsa Indonesia marak setelah mengetahui diakuinya tari pendet, kesenian reyog, kain batik, dan beberapa hal lagi oleh bangsa lain. Adanya rasa malu dan rasa marah yang terjadi ini terkait dengan diakuinya identitas milik bangsa Indonesia yang diakui sebagai identitas oleh bangsa lain. Hal ini sangat terkait dengan masalah kebanggaan bangsa atas apa yang menjadi milik yang dibangga-banggakannya oleh pernyataan berlawanan bangsa lain.

        Kebanggaan seorang warga masyarakat terhadap bangsanya merupakan salah satu unsur nasionalisme. Soeprapto, M.Ed[1], mantan Kepala BP-7 Pusat di masa pemerintahan Orde Baru, menyatakan bahwa bentuk loyalisme warga terhadap negaranya adalah: 1) Menyatakan diri sebagai warganegara Indonesia, 2) mengusahakan agar cita-cita dan tujuan bangsa terlaksana, 3) bangga sebagai bangsa Indonesia, dan 4) mengembangkan solidaritas sosial. Dan, pada hakikatnya loyalitas warga terhadap negaranya adalah wujud dari nasionalisme, di mana nasionalisme adalah rasa menjadi bagian dari satu komunitas bangsa. Lalu, apa perwujudan nyata dari rasa bangga menjadi  bagian dari bangsa Indonesia itu?

        Bangga, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia [2] diartikan sebagai berbesar hati atau merasa gagah karena mempunyai keunggulan. Kata kuncinya adalah pemilikan keunggulan.Bila kita memiliki suatu keunggulan, maka keunggulan itu akan membuat kita berbesar hati, membuat kita bangga. Lalu, apa saja milik kita yang kita anggap sebagai unggul, mana yang tidak unggul. Apa yang harus kita perbuat dengan apa yang kita nilai sebagai unggul dan apa yang kita perbuat dengan yang tidak unggul.

        Seluruh budaya kita sebagai bangsa Indonesia adalah yang kita miliki. Budaya itu adalah refleksi pikiran kita dalam wujud nyata. Budaya bangsa Indonesia mewujud dalam seluruh aspek kehidupan bangsa, apakah dalam aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun dalam aspek keamanan, yang kesemuanya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga menjadi khas Indonesia. Misalnya, dalam aspek politik kita memiliki organisasi negara beserta pemerintahan dan seluruh peraturan perundang-undangannya yang didasarkan pada ideologi Pancasila. Dalam aspek ekonomi kita memiliki sistem ekonomi kerakyatan yang dijiwai oleh nilai-nilai kebersamaan dari filsafat Pancasila. Di dalam aspek sosial-budaya kita juga memiliki pranata-pranata sosial yang diliputi oleh nilai-nilai Pancasila. Demikian pula di aspek keamanan, nilai-nilai Pancasila menjiwainya pula. Karena kekhasannya yang mengindonesia itu, maka budaya Indonesia itu menjadi identitas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia.

        Budaya bangsa Indonesia, yang merupakan refleksi dari pikiran manusia Indonesia selama ribuan tahun, dan telah menjadi identitas bangsa, maka itu sangat membanggakan seluruh bangsa Indonesia. Kalau ada yang mengambilnya begitu saja, atau kalau ada yang melecehkannya, maka akan menyinggung perasaan hati bangsa Indonesia. Tetapi, seringkali juga kita sendiri yang tidak menghargai, bahkan kadang melecehkannya, tidak memeliharanya dengan baik, sehingga dipungut oleh orang lain.

        Seni musik keroncong, misalnya, banyak yang memandangnya sebagai tidak modern atau musik jadul (jaman dulu), rendah, sangat sedikit anak muda yang menggelutinya sehingga hampir-hampir mati. Kalau kemudian ada bangsa lain yang memungutnya dan mengembangkannya, kita tersinggung dan marah. Alat gamelan yang digunakan untuk membawakan lagu-lagu tradisional Sunda, Jawa, Madura, atau Bali, yang juga digunakan untuk mengiringi seni tarinya, sudah jarang kawula muda mau memainkannya, sehingga itu akan mematikan produksi pembuatan gamelan. Sekarang sudah sangat langka perajin pembuat gamelan, padahal itu adalah perangkat musik yang tinggi mutunya, sejajar dengan perangkat musik Barat yang digunakan dalam orkestera-orkestera. Seni batik, sampai beberapa waktu lalu hampir-hampir mati. Banyak usaha perajin batik yang gulung tikar, karena tuntutan pasar sangat kecil. Untung terjadi sengketa kepemilikan budaya dengan bangsa tetangga, yang menyadarkan kita untuk menghargai seni batik ini. Dengan demikian, kita menghargai seni batik sebagai budaya yang harus kita hargai dan kita pelihara.

        Bahasa Indonesia, yang secara resmi menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia, nasibnya belum terlalu menggembirakan. Banyak yang menggunakannya, baik secara lisan maupun tulisan secara tidak baik dan tidak benar, secara salah. Hal ini bukan saja terjadi di kalangan yang tingkat keterpelajarannya rendah, tetapi juga di kalangan mereka yang sudah mengenyam pendidikan tinggi. Banyak yang tidak menguasai penggunaan kata-kata, tatabahasa tidak dikuasai dengan baik, struktur kalimat juga sangat buruk tatanannya sehingga apa yang dimaksudkan tidak jelas atau berarti ganda. Banyak juga yang menggunakan kata-kata asing di dalam percakapan berbahasa Indonesia, padahal padanan katanya sudah ada di dalam bahasa Indonesia. Biar keren dan dinilai mengikuti zaman katanya. Padahal, bahasa Indonesia adalah budaya kita, juga identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Kalau kita menggunakan bahasa Indonesia yang buruk dengan mutu keteraturan tatabahasa yang rendah, maka akan menunjukkan seberapa tinggi mutu pengajaran kita.

        Tatapemerintahan negara kita banyak yang menilainya masih jauh dari memuaskan. Tindak korupsi, yang sangat merugikan rakyat masih merajalela di semua lapisan, baik di lapisan atas, menengah, maupun bawah, di lingkungan masyarakat pemerintahan maupun masyarakat sipil dan pengusaha. Penyalahgunaan kekuasaan dan upaya agar terjadi penyalahgunaan kekausaan terjadi di semua bidang dan di semua tataran. Ini adalah tindak yang sangat memalukan, yang tidak membuat kita dapat berbangga di hadapan bangsa-bangsa lain.

        Lalu, apa yang harus kita perbuat dalam upaya agar kita dapat bangga dengan apa-apa yang kita miliki? Dalam menjawab hal ini, Bapak Soeprapto juga menyatakan bahwa rasa bangga sebagai bangga Indonesia itu akan menumbuhkan rasa ikut memiliki (sense of belonging), rasa ikut berpartisipasi (sense of participation), dan rasa ikut bertanggungjawab (sense of responsibility). Semua identitas kita sebagai bangsa Indonesia, yang melekat dan tidak mudah kita buang, semua adalah milik kita. Atas semua identitas bangsa Indonesia itu, baik yang kita bangga-banggakan maupun yang kita sembunyikan karena sangat memalukan, masuk ke dalam kategori sebagai milik kita, di mana kita harus mengembangkan rasa ikut memiliki. Terhadap yang baik dan kita banggakan harus kita pelihara, kita bina agar semakin baik dan semakin membanggakan. Terhadap yang tidak baik dan tidak membanggakan, harus kita perbaiki, kalau perlu kita hilangkan kemudian kita bangun yang baru agar dapat menjadi baik dan membanggakan. Rasa ikut memiliki tersebut, selanjutnya akan menumbuhkan rasa ikut bertanggungjawab untuk memelihara dan memajukan yang membanggakan, dan ikut bertanggungjawab pula untuk memperbaiki yang tidak membanggakan. Kita semua, warga bangsa Indonesia harus ikut serta berpartisipasi dalam melakukan semua tanggungjawab itu, baik yang duduk dalam jabatan penyelenggara negara maupun yang berkedudukan sebagai rakyat.
Semoga renungan singkat ini bermanfaat.

Penulis Rujito, seorang pengajar di Universitas Pelita Harapan, Tangerang

[1] Soeprapto, M. Ed. Sasaran Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Dalam: Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Penyunting: Soerjanto Poespowardojo dan Frans M. Parera. Jakarta: Penerbit P.T. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1994, h. 145 – 146.
[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Penyunting Penyelia: Anton M. Moeliono. Cetakan ketiga. Jakarta: Penerbit Balai Pustaka, 1990.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA TERCINTA

INDONESIA TERCINTA
Bendera Merah Putih

UCAPAN SELAMAT DATANG

Selamat datang kami ucapkan pada para pengguna blog MahaRsi - Indonesia ini

Blog ini kami buat dengan tujuan untuk menanamkan rasa cinta kepada bangsa - tanahair- dan negara Republik Indonesia. Hal ini didorong oleh beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa rasa berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini saya nilai semakin menipis. Hal ini terlihat dari banyaknya perselisihan dan pertikaian di antara anak-bangsa Indonesia, baik oleh sebab yang sepele maupun karena didorong hasrat mendominasi yang kuat dalam kehidupan bersama.
Hal-hal yang dapat diperbincangkan di dalam blog ini meliputi berbagai hal terkait dengan apa-apa saja yang perlu kita ketahui dan kita laksanakan bersama demi terselenggaranya negara untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan hidup bersama. Hal-hal itu antara lain adalah yang terkait dengan:
= ideologi Pancasila
= UUD 1945
= Wawasan Nusantara
= Ketahanan Nasional
= Kewaspadaan Nasional
= Kepemimpinan Nasional
= Sistem Manajemen Nasional
= Pembangunan Nasional
= Demokrasi
= Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban
= Lingkungan Hidup
= dan sebagainya
= dan sebagainya

Semoga blog ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam ikut membangun kebersamaan hidup, yang nyaman, aman, dan sejahtera.

Amin.

Arsip Blog