Laman

Kamis, 22 Juli 2010

DASAR NEGARA ADALAH SATU SISTEM FILSAFAT

Dasar negara adalah nilai atau seperangkat nilai yang dijadikan asas-asas dalam hidup bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara itu dijadikan acuan utama dalam menata negara yang didirikan. Penataan negara meliputi penataan organisasi negara, penataan jabatan-jabatan dalam negara, penataan hukum yang diberlakukan, dan penataan nilai-nilai yang diterapkan dalam hidup bernegara.

Bila dasar negara itu terbentuk dari seperangkat nilai, maka setiap nilai itu akan menjadi bagian dari dasar negara itu. Jadi suatu dasar negara dapat terdiri dari bagian-bagian. Bagian-bagian dari dasar negara itu harus merupakan satu kesatuan, satu sistem, di mana kesatuan dari bagian-bagian itu organis. Artinya bagian-bagian itu harus berfungsi secara organis, bagian bagian-bagian dari suatu organisme, suatu makhluk hidup. Bagian-bagian itu secara bersama harus membentuk satu hal baru yang memungkinkan organisme itu berfungsi secara semestinya, dan tidak boleh saling bertentangan. Kalau saling bertentangan, maka bagian-bagian itu akan saling meniadakan, dan akan menghancurkan seluruh sistem.

Demikian pula halnya kerja suatu dasar negara yang terbentuk dari seperangkat nilai-nilai, seperti Pancasila sebagai dasar negara Negara Republik Indonesia. Pancasila, dasar negara, terbentuk dari lima sila. Sila-sila Pancasila itu berhubungan satu sama lain secara erat. Demikian eratnya hubungan itu, sehingga mengakibatkan tidak boleh membicarakan satu sila secara terlepas dari pengaruh sila-sila yang lain. Membahas satu sila Pancasila harus dalam kaitannya dengan sila-sila yang lain.

Misalnya, kalau kita membicarakan sila Persatuan Indonesia, maka pemikiran atau upaya untuk mempersatukan Indonesia haruslah didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan yang mahaesa. Di mana dipahami bahwa terdapat banyak kepercayaan kepada Tuhan yang mahaesa, terdapat banyak agama di Indonesia, dan bukan hanya satu. Maka, dalam mempersatukan Indonesia, khususnya bangsa Indonesia, harus tetap memelihara kepluralitasan kepercayaan agama yang ada. Persatuan Indonesia juga harus tetap menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, karena dapat saja persatuan Indonesia dilakukan dengan cara paksaan yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Persatuan Indonesia menjadi nilai acuan yang harus diperhatikan dalam pemikiran atau pelaksanaan pengambilan keputusan keputusan-keputusan publik demi nilai-nilai kerakyatan. Nilai-nilai persatuan juga harus dijadikan acuan dalam pemikiran atau pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan keadilan sosial

Dalam membicarakan hal keadilan sosial, maka keadilan sosial itu haruslah keadilan sosial yang dikaitkan dengan sila-sila Kerakyatan, sila Persatuan Indonesia, sila Kemanusiaan yang ail dan beradab, dan sila Ketuhanan Yang Mahaesa. Sila Keadilan sosial yang kita bicarakan itu adalah keadilan sosial yang bernilaikan kerakyatan, yang menjaga persatuan Indonesia, yang berkemanusiaan, dan yang didasarkan pada nilai-nilai ke-Tuhan-an yang Mahaesa.

Sila-sila Pancasila itu juga ada dalam susunan yang bersifat hirarkis, di mana setiap sila memiliki tempat kedudukannya masing-masing yang tidak boleh saling dipertukarkan. Sila pertama, Ketuhanan Yang Mahaesa, menempati kedudukan pertama yang paling atas, disusul oleh sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemudian oleh sila Persatuan Indonesia, sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan diakhiri oleh sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam susunan yang demikian itu, sila-sila yang berkedudukan lebih atas menjiwai sila-sila yang berkedudukan lebih bawah. Sedangkan, sila-sila yang berkedudukan lebih bawah akan dijiwai oleh sila-sila yang berkedudukan lebih atas. Sila Keadilan sosial menempati kedudukan yang paling bawah, yang terakhir. Keadilan sosial menjadi tujuan akhir yang ingin dicapai, tetapi haruslah berwujud sebagai keadilan sosial yang dijiwai oleh nilai-nilai kerakyatan, nilai persatuan Indonesia, nilai kemanusiaan dan nilai ketuhanan.


Rujito



Penulis adalah seorang pengajar di Universitas Pelita Harapan

INDONESIA TERCINTA

INDONESIA TERCINTA
Bendera Merah Putih

UCAPAN SELAMAT DATANG

Selamat datang kami ucapkan pada para pengguna blog MahaRsi - Indonesia ini

Blog ini kami buat dengan tujuan untuk menanamkan rasa cinta kepada bangsa - tanahair- dan negara Republik Indonesia. Hal ini didorong oleh beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa rasa berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini saya nilai semakin menipis. Hal ini terlihat dari banyaknya perselisihan dan pertikaian di antara anak-bangsa Indonesia, baik oleh sebab yang sepele maupun karena didorong hasrat mendominasi yang kuat dalam kehidupan bersama.
Hal-hal yang dapat diperbincangkan di dalam blog ini meliputi berbagai hal terkait dengan apa-apa saja yang perlu kita ketahui dan kita laksanakan bersama demi terselenggaranya negara untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan hidup bersama. Hal-hal itu antara lain adalah yang terkait dengan:
= ideologi Pancasila
= UUD 1945
= Wawasan Nusantara
= Ketahanan Nasional
= Kewaspadaan Nasional
= Kepemimpinan Nasional
= Sistem Manajemen Nasional
= Pembangunan Nasional
= Demokrasi
= Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban
= Lingkungan Hidup
= dan sebagainya
= dan sebagainya

Semoga blog ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam ikut membangun kebersamaan hidup, yang nyaman, aman, dan sejahtera.

Amin.

Arsip Blog