Laman

Senin, 17 Agustus 2009

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional adalah konsep suatu bangsa tentang dirinya. Ciri khas suatu bangsa adalah penanda utama identitas bangsa tersebut. Karena menyangkut diri atau ciri suatu bangsa, maka konfirmasi atau penegasan terhadap identitas nasional suatu bangsa selalu merujuk atau mengacu pada hakikat bangsa itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, identitas nasionalnya mengacu pada Pancasila sebagai hakikat Indonesia.

1. Identitas Secara terminologis identitas (identity) adalah ciri-ciri, tanda khas, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu. Seseorang atau sesuatu dapat dibedakan dengan yang lainnya melalui identitas. Identitas adalah sifat khas yang menerangkan keadaan diri sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Identitas tidak terbatas pada individu tetapi berlaku juga bagi kelompok. Contohnya, orang Indonesia dan bukan Indonesia dapat segera dibedakan berdasarkan identitasnya.

2. Kebangsaan/nasionalisme Nasionalisme atau kebangsaan adalah paham modern tentang pengelolaan kehidupan bersama manusia yang semakin kompleks dan rumit. Seiring dengan perkembangan sosial dan peradaban manusia, maka berkembang pula relasi manusia dalam komunitas mereka. Bermula dari kesadaran manusia untuk mandiri dan menentukan nasib sendiri. Kesadaran ini telah mendorong negara-negara yang tertindas oleh penjajahan dan penguasaan bangsa-bangsa lain untuk merdeka dan menentukan nasib sendiri, termasuk Indonesia. Momentum untuk merdeka semakin memotivasi kelompok-kelompok manusia di Indonesia untuk bersama-sama berjuang dalam sebuah kerjasama yang padu di antara mereka. Mereka diikat oleh perasaan bersama, senasib, seperjuangan. Ini bibit nasionalisme atau kebangsaan itu.

Identitas kebangsaan
Identitas kebangsaan Indonesia dapat ditelusuri dengan mempelajari sejarah perjuangan Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Dalam upaya pencapaian kemerdekaan inilah terjadi sinergi antar kelompok, baik suku-bangsa, etnis, maupun daerah yang kemudian bersama-sama menjadi bangsa Indonesia. Menurut Soekarno, dalam pidatonya pada sidang BPUPKI yang kemudian melahirkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, bahwa kebangsaan adalah unsur dasar di mana di atasnya hidup secara bersama dan setara segenap orang Indonesia dengan wilayah tempat tinggalnya. Identitas kebangsaan yang dirumuskan Soekarno dalam Pancasila (Sila pertama dalam Pancasila Soekarno adalah Kebangsaan) mencirikan kesetaraan semua kelompok yang menjadi satu dalam status bangsa Indonesia. Identitas baru ini mendudukkan semua orang dari daerah dan kelompok sukunya yang bergabung menjadi Indonesia sebagai yang setara. Identitas baru ini sekaligus menganulir gagasan mayoritas-minoritas, kuat-lemah, berkuasa dan dikuasai. Semua adalah bangsa Indonesia.

SEJARAH PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
    Sejarah pembentukan identitas nasional tidak dapat dilepaskan dengan perkembangan nasionalisme yang berkembang di Barat yang kemudian mengalir sebagai sebuah semangat baru bagi bangsa-bangsa terjajah di Asia dan Afrika. Kontribusi kaum terpelajar Indonesia yang sempat mengenyam pendidikan di Barat telah menambah energi bagi pergerakan nasional Indonesia yang berujung pada terbentuknya kesadaran bersama sebagai bangsa Indonesia. Kartodirjo mencatat, bahwa fase pertama gerakan nasionalis yang diawali oleh Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Jong Sumatera, Ambon, Java, dan lain-lain sebagainya, menunjukkan gejala penemuan identitas, yang wajar, masih terikat pada kebudayaan dan etnik masing-masing.
   Proses selanjutnya semakin memperjelas identitas baru itu. “Baru generasi tahun dua puluhan berhasil merumuskan konsep nasionalisme Indonesia, yaitu pada tahun 1925 dengan Manifesto Politik yang dinyatakan oleh Perhimpunan Indonesia. Di dalam pernyataan itu tercakup prinsip-prinsip nasionalisme, antara lain (1) kebebasan (kemerdekaan); (2) kesatuan; (3) kesamaan. Sudah barang tentu sifat nasionalisme itu anti kolonial sehingga dalam rangka program perjuangan nasional tercantum prinsip nonkooperasi terhadap penguasa kolonial”.
   Gerakan dan Konsep Nasionalisme Indonesia Reaksi terhadap imperialisme dan kolonialisme pada satu sisi, dan adaptasi terhadap proses modernisasi yang datang bersama kehadiran bangsa-bangsa Barat (terutama sistem pendidikannya) pada sisi yang lain, telah melahirkan kesadaran bersama (collective consciousness) untuk membangun satu bangsa dengan identitas baru. Gerakan kebersamaan yang saling bersinergi diantara komponen suku-bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari ikatan kolonialisme dan imperialisme semakin mengkristal dalam satu pemahaman dan gerakan bersama yang kemudian dikenal dengan paham kebangsaan Indonesia atau nasionalisme Indonesia. Di atas semangat dari gerakan nasionalisme itulah Soekarno dengan tepat merumuskan dasar dari Indonesia Merdeka yakni Pancasila.
    Sumpah Pemuda Sesudah Manifesto Politik yang dinyatakan oleh Perhimpunan Indonesia, gerakan dan semangat kebangsaan di kalangan aktifis muda Indonesia terus berkembang. Tiga tahun sesudah manifesto itu dinyatakan, para pemuda melakukan konsolidasi nasional dalam sebuah Konggres Pemuda yang melahirkan dokumen yang terkenal dengan nama Sumpah pemuda, tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda menekankan bahwa kita adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa. Inilah embrio Indonesia. Dari titik inilah kemudian dilahirkan sebuah bangsa yang bernama Indonesia dengan paham nasionalismenya.

Proklamasi kemerdekaan 
   Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dinyatakan oleh Soekarno dan Hatta hanyalah singkat. Teks Proklamasi diawali dengan kata: “Kami Bangsa Indonesia..” Siapa Bangsa Indonesia yang baru itu? Bangsa Indonesia adalah setiap orang, kelompok, dan daerah yang menjadi bagian dari kata Kami itu.
-   Dayak, Bugis, Madura, Sunda, Jawa, Batak, Minahasa, Toraja, Sangir, Sumba, Sasak, Cina, dll.
-   Hindu, Budha, Kristen, Konghucu, Islam, Kejawen, Kaharingan, Marapu, dll.
-   Dari Sabang sampai Merauke, dari Timor sampai ke Talaud.
Itulah bangsa Indonesia. Semua ada dalam ikatan historis sebagai satu bangsa yang telah memproklamasikan dirinya sebagai satu bangsa yang merdeka. Proklamasi 17 Agustus 1945, sesuatu yang terjadi di luar skenario yang diatur Jepang. Bahkan Pernyataan Kemerdekaan yang disusun oleh BPUPKI urung digunakan karena ada perubahan politik internasional yang terjadi pada saat itu, Jepang takluk kepada Sekutu. Beberapa pemuda melakukan gerakan cepat, menggunakan momentum yang ada dengan menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Di tempat ini mereka bersama-sama menyusun teks Proklamasi, dan dengan teks yang singkat ini, keesokan harinya kemerdekaan Indonesia dikumandangkan.

PANCASILA DAN INDONESIA
   Pancasila dan Indonesia bagaikan dua sisi dari satu mata uang. Tanpa Pancasila Indoneia tidak bermakna, demikian pula tanpa Indonesia, Pancasila kehilangan konteksnya. Hakikat dari identitas Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah dasar dari bangsa Indonesia. Pancasila adalah “cetak biru” dari proyek Indonesia merdeka. Keluar dari frame Pancasila, maka Indonesia kehilangan identitas aslinya.

Dasar kehidupan bersama
   Di atas Pancasila bangsa Indonesia yang terdiri dari kelompok yang berbeda-beda (bhinneka) dapat hidup bersama dalam satu semangat kebangsaan atau nasionalisme. Para pendiri negara dengan sangat bijaksana menangkap spirit perjuangan para pejuang kemerdekaan Indonesia dan merangkum itu dalam sebuah filosofi dasar bangsa Indonesia yakni Pancasila. Dengan menetapkan Pancasila sebagai dasar kehidupan bersama, pada saat itu pula puncak dari gerakan nasionalisme Indonesia mendapat bentuk kongkrit. Hanya dengan Pancasila semua kelompok dalam bangsa Indonesia dapat hidup bersama secara setara dan semartabat.
   Gerakan kelompok agama yang juga berusaha memperjuangkan agama sebagai dasar negara Indonesia (melalui Jakarta Charter) dengan sendirinya “teranulir” karena semangat kebangsaan yang kuat di kalangan para pendiri negara. Jika pada saat kemerdekaannya, bangsa Indonesia memilih agama atau suku tertentu sebagai tumpuan nilai pendirian Indonesia, maka pada saat yang sama paham kebangsaan Indonesia gugur. Pilihan bentuk negara republik bagi Indonesia adalah konsekuensi logis dari paham kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Indonesia Negara Bangsa (Nation-State)
   Para penganut paham nasionalisme berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Bangsa atau nation merupakan suatu badan atau wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografi, dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara (state). Gabungan dari dua ide tentang bangsa (nation) dan negara (state) tersebut terwujud dalam sebuah konsep tentang negara bangsa atau dikenal dengan nation-state dengan pengertian yang lebih luas dari sekedar sebuah negara dengan pengertian state.
   Dalam konsep nation-state negara (state) dibangun atau diorganisir dengan semangat dari sebuah nation. Dalam hal ini negara dengan segala kekuasaan yang melekat dalam dirinya tidak boleh diorganisir dan dijalankan secara feodal, apalagi otoriter. Dalam konsep nation, paham warganegara telah mengalami pergeseran dari paham pra nation. Implikasi penting dalam negara bangsa (nation state) tentang hal kewarganegaraan adalah bahwa warga negara memiliki status istimewa sebagai anggota negara yang relasinya dengan negara diatur secara demokratis. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara dalam dan berhubungan dengan negara.

Integrasi Indonesia
   Proses integrasi Indonesia masih terus berlangsung sampai waktu yang tidak terbatas. Dinamika kebangsaan Indonesia terus menerus mencari bentuk yang ideal. Mengacu pada sejarah lahirnya bangsa Indonesia, pola dasar dari integrasi bangsa Indonesia adalah Pancasila Dasar utama dari integrasi Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila adalah kesetaraan. Segenap orang dan/atau kelompok dan/atau daerah yang menjadi bangsa Indonesia harus berdiri di atas prinsip bahwa mereka semua adalah satu bangsa yang memiliki kedudukan yang setara. Pengakuan dan perlakuan terhadap sesama bangsa Indonesia yang berdasarkan prinsip kesetaraan merupakan prasyarat mutlak bagi integraasi Indonesia yang sejati. Indonesia menolak sebuah proses integrasi yang didirikan di atas dominasi kelompok atau daerah tertentu.
   Nilai-nilai Keindonesiaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila tidak didirikan di atas dasar besar-kecilnya kelompok, melainkan atas dasar kesadaran kemanusiaan bersama. Nilai dasar keindonesiaan adalah kemanusiaan yang setara, kebersamaan, keadilan sosial, dan demokrasi. Dengan dasar Pancasila, Indonesia adalah bangsa yang menegara dengan nilai-nilai modern dengan bertumpu pada supremasi hukum (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945).
   Nilai-nilai utama memang masih mengalami ujian dan tantangan. Tantangan tersebut terutama datang dari kelompk-kelompok yang masih mengusung ideologi pra-indonesia, seperti ideologi golongan dan ideologi agama. Upaya-upaya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi kelompok masih terus diupayakan. Jika keinginan kelompok ideologis ini terrealisir, meskipun Indonesia tetap ada sebagai sebuah organisasi kenegaraan, namun secara nilai, Indonesia telah “tamat”. Maksudnya, Indonesia dengan nilai-nilai kesetaraan yang boleh terjadi karena Pancasila telah diganti dengan nilai-nilai kelompok. Kelompok yang nilainya diadopsi sebagai nilai negara atau sebagai ideologi negara akan mendapat posisi lebih dari kelompok lain.

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
   Apa identitas bangsa Indonesia sesungguhnya? Pertanyaan ini penting untuk menilai keberadaan bangsa Indonesia yang terus membangun identitasnya. Bangsa yang terbentuk dari berbagai kelompok, dalam proses integrasinya, tentu berusaha hidup dengan identitas kebang -saan yang mengatasi identitas primordialnya. Di sinilah terletak urgensi dari pertanyaan di atas. Jika Indonesia bukan Jawa, bukan Ambon, bukan Batak, bukan Madura, bukan Sunda, bukan Dayak, bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, bukan Budha, bukan Konghucu, dst. Indonesia itu apa? Dari telaah identitas Indonesia dengan paham nasionalnya, maka Indonesia adalah semuanya. Integrasi dari semuanya adalah Indonesia, tanpa harus mengeliminir satu kelompok, dan tanpa didominasi oleh satu kelompok. Proses interaksi antar kelompok dalam prinsip kesetaraan akan menghasilkan sebuah identitas Indonesia. Minimal ciri-ciri utama yang melekat sebagai identitas nasional Indonesia adalah:

a. Pluralisme dan Multikulturalisme
   Ini adalah cara hidup orang-orang Indonesia yang harus saling menghargai sebagai sesama bangsa Indonesia. Sejarah adanya Indonesia adalah sejarah kelompok-kelompok yang mau hidup bersama. Dengan menyadari asal keberadaannya sebagai bangsa Indonesia, maka menghargai pluralitas dan bersikap multikultural harus menjadi ciri khas dalam diri bangsa Indonesia.

b. Kesetaraan
   Dengan identitas pluralis dan multikulturalis itu bangunan interaksi dan relasi antara manusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu. Identitas kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia.

c. Karakter Nasional
   Karakter nasional adalah gambaran umum mengenai identitas nasional Indonesia. Karakter ini hanya akan muncul secara kuat apabila identitas sebagai bangsa Indonesia jelas. Maksudnya apabila kesadaran pluralitas dan multikultural itu jelas bagi bangsa Indonesia, maka karakter bangsa Indonesia akan muncul dan terlihat. Jika dicirikan dengan lebih spesifik, apabila manusia Indonesia menjadikan pluralisme dan multikulturalisme yang melahirkan paham kesetaraan sebagai wawasan dan tradisi bangsa, akan muncul sosok manusia Indonesia yang berkarakter merdeka, otonom, demokrat, humanis, bertanggung jawab, hormat terhadap bangsa-bangsa lain, dan berwawasan universal.

Daftar Pustaka
• Hans Kohn, Nasionalisme: Arti dan Sejarahnya, terj. Sumantri Martodipuro, cet. IV, PT Pembangunan dan Penerbit Erlangga, Jakarta, 1984.
• Saafroedin Bahar, Ananda B. Kusuma, dan Nani Hudawati (Tim Penyunting), Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI): 28 Mei 1945 – 22 Juni 1945, Sekretariat Negara RI, Jakarta, 1995.
• Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasionalisme II, cet. II, Gramedia, Jakarta, 1992.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INDONESIA TERCINTA

INDONESIA TERCINTA
Bendera Merah Putih

UCAPAN SELAMAT DATANG

Selamat datang kami ucapkan pada para pengguna blog MahaRsi - Indonesia ini

Blog ini kami buat dengan tujuan untuk menanamkan rasa cinta kepada bangsa - tanahair- dan negara Republik Indonesia. Hal ini didorong oleh beberapa indikasi yang menunjukkan bahwa rasa berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia pada akhir-akhir ini saya nilai semakin menipis. Hal ini terlihat dari banyaknya perselisihan dan pertikaian di antara anak-bangsa Indonesia, baik oleh sebab yang sepele maupun karena didorong hasrat mendominasi yang kuat dalam kehidupan bersama.
Hal-hal yang dapat diperbincangkan di dalam blog ini meliputi berbagai hal terkait dengan apa-apa saja yang perlu kita ketahui dan kita laksanakan bersama demi terselenggaranya negara untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan hidup bersama. Hal-hal itu antara lain adalah yang terkait dengan:
= ideologi Pancasila
= UUD 1945
= Wawasan Nusantara
= Ketahanan Nasional
= Kewaspadaan Nasional
= Kepemimpinan Nasional
= Sistem Manajemen Nasional
= Pembangunan Nasional
= Demokrasi
= Hak-hak dan Kewajiban-kewajiban
= Lingkungan Hidup
= dan sebagainya
= dan sebagainya

Semoga blog ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam ikut membangun kebersamaan hidup, yang nyaman, aman, dan sejahtera.

Amin.

Arsip Blog